VIRAL KASUS BULYING OLEH ANAK SD, BAPAS PANGKALPINANG SUKSES LAKUKAN MEDIASI

    PANGKALPINANG - Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang, Kemenkumham Kep.Bangka Belitung (Riduan) turut menghadiri pelaksanaan Mediasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang terhadap kasus bullying yang viral di media sosial dan Whatsapp Grup (WAG) yang dilakukan oleh oknum Siswa di Sebuah Sekolah Dasar yang ada di Kota Pangkalpinang, Selasa (5/12/2023)

    Selain Pihak Bapas, dalam Mediasi tersebut dihadiri pihak-pihak terkait, mulai dari pihak sekolah, keluarga korban bullying, keluarga korban pelaku bullying, Anggota Kepolisian dari Polres Pangkalpinang, Satgas PPA, Dinas Sosial, DP3AKB Kota Pangkalpinang, dan unsur masyarakat setempat 

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy yang memimpin proses mediasi menyampaikan permintaan maaf atas kasus bullying yang viral beberapa hari terakhir dan berencana akan melakukan proses bimbingan konseling untuk korban dan pelaku bullying tersebut 

    “Kami selaku Dinas Pendidikan meminta maaf atas kejadian bullying ini yang telah membuat heboh, Kami sebetulnya selalu ingin menciptakan sekolah yang aman dan nyaman. Hari ini kita lakukan lagi mediasi dengan harapan ada hasil terbaik nantinya, jangan sampai ada kasus traumatik  baik itu dari korban maupun dari pelaku, keduanya harus tetap kita jaga, " tuturnya.

    Dalam proses mediasi tersebut telah menemukan kata sepakat untuk berdamai antara pihak keluarga Anak Korban dan pihak Keluarga Anak pelaku dengan menandatangi surat perdamaian yang disaksikan oleh pihak mediator.

    Menyikapi hal itu pihak Bapas Kelas II Pangkalpinang, yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak (Riduan) turut mensyukuri atas keberhasilan proses mediasi, ia mengatakan dengan berkoordinasi dengan pihak sekolah kedepannya akan tetap melaksanakan proses Pengawasan dan pendampingan terhadap Anak Pelaku Bullying hingga proses mediasi dapat terjalin dengan baik dan tidak menimbulkan permasalah dikemudian harinya 

    “Alhamdulillah proses mediasi dapt terjalin dengan kesepakatan damai dari kedua belah pihak Mengingat Anak masih dibawah umur dengan mempertimbangkan hak dan masa depan Anak dapat terjaga, kedepannya kami akan melakukan Pengawasan dan Pembimbingan kepada Anak Pelaku agar kejadian ini tidak terulang di kemudian hari” Terang Riduan (FF*Red)

    bapas pemasyarakatan pembimbing kemasyarakatan anak berhadapan dengan hukum kemenkumham mediasi
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    DAMPINGI KLIEN JALANI PUTUSAN PELATIHAN...

    Artikel Berikutnya

    MENTERI HUKUM DAN HAM : Peringatan Hari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024
    Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024

    Ikuti Kami